Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2020 04:10 WIB

Jual Sabu-sabu, 2 Warga Besuk Diringkus


					Jual Sabu-sabu, 2 Warga Besuk Diringkus Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu dua hari.

Polisi awalnya meringkus Syamsuddin Aprilianto (26) warga Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, pada Jum’at (31/1/2020) sekitar pukul 22.30 WIB di depan kantor Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan.

Sehari kemudian, pada Sabtu (1/2/2020) petugas lalu mencokok Rudi Hartono (39) warga Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, sekitar pukul 00.15 WIB. Pria tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu diciduk di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan mengatakan, penangkapan Syamsuddin bermula ketika pihaknya menerima pengaduan masyarakat. Warga, kata dia, resah karena pelaku kerap menjual narkotika jenis sabu-sabu (SS) kepada pemuda desa setempat.

“Setelah laporan diterima, kami langsung memantau gerak-gerik pelaku. Akhirnya kami amankan pelaku di Kraksaan,” kata Sujilan, Senin (3/2/2020).

Setelah berhasil diringkus, lanjut Sujilan, pelaku digelandang ke Mapolres Probolinggo untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itulah, menurut Sujilan, didapati lah barang haram dari Rudi Hartono.

“Saat itu juga kami kembali memantau keberadaan pelaku kedua, sehari setelahnya baru kami ringkus pelaku yang kedua dan langsung kami bawa ke Mapolres,” tuturnya.

Tak hanya mengamankan kedua pengedar, imbuh Sujilan, pihaknya juga menyita barang bukti (BB) dari tangan kedua pelaku. Kuat diduga, keduanya sudah lama menjadi pengedar SS.

“Masing-masing kami sita 2 paket sabu-sabu lengkap dengan alat bong, aluminium dan barang bukti lainnya,” tutup perwira polisi asal Magetan ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal