Menu

Mode Gelap
Objek Wisata di Lumajang Kurang Prioritaskan Asuransi Dua Jurnalis ‘Duel’ Perebutkan Posisi Ketua PWI Probolinggo Raya Truk Muat Amunisi Milik TNI Terbakar di Tol Gempol, Keluarkan Suara Ledakan 893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

Pemerintahan · 27 Nov 2019 10:44 WIB

Dirjen Imigrasi Minta WNA di Probolinggo Diawasi


					Dirjen Imigrasi Minta WNA di Probolinggo Diawasi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tak hanya mengapresiasi atas berdirinya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Probolinggo, Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Ronny Franky Sompie meminta Pemkab Probolinggo mewaspadai keberadaan warga negara asing.

Dirjen Imigrasi menegaskan, pelayanan UKK tak hanya menyediakan pelayanan paspor, izin tinggal dan visa. Namun juga fungsi pengawasan keimigrasian dan penegakan hukum.

“Dengan adanya UKK di Probolinggo, tidak hanya pelayanan paspor. Tapi juga ikut berperan dalam pengawasan orang asing,” ujar mantan Kapolda Bali ini, Rabu (27/11).

Langkah tersebut dilakukan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TPOA) sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 69 tentang Keimigrasian.

TPOA ini meliputi seluruh stakeholder baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sampai tingkat paling bawah seperti RT yang tugasnya mengawasi orang asing.

“Secara prinsip keimigrasian punya peran untuk mengawasi keberadaan orang asing yang masuk ke Indonesia. Harapannya mereka ini masuk untuk kepentingan positif saja,” jelasnya saat meresmikan UKK di MPP Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Oleh karena itu UKK ini diharapkan bisa mengantisipasi jika warga negara asing datang tidak sesuai peruntukan. Misal hanya wisatawan, namun kenyataannya bekerja atau bahkan melakukan hal-hal kriminal seperti human traficking dan sebagainya.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, total jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Jawa Timur pada 2018 sebanyak 6.831 orang.

Jumlah TKA tersebut meningkat dibandingkan 2017 yang hanya sebanyak 6.694 orang. Dari total jumlah TKA di Jatim, pekerja asing asal China mendominasi. Ada 1.778 orang TKA asal China yang bekerja di berbagai bidang kerja di Jawa Timur. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Jurnalis ‘Duel’ Perebutkan Posisi Ketua PWI Probolinggo Raya

6 Mei 2025 - 08:11 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta

3 Mei 2025 - 18:48 WIB

Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji

3 Mei 2025 - 09:49 WIB

Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

2 Mei 2025 - 22:20 WIB

Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

2 Mei 2025 - 18:33 WIB

Trending di Regional