Menu

Mode Gelap
Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

Pemerintahan · 27 Nov 2019 10:44 WIB

Dirjen Imigrasi Minta WNA di Probolinggo Diawasi


					Dirjen Imigrasi Minta WNA di Probolinggo Diawasi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tak hanya mengapresiasi atas berdirinya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Probolinggo, Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Ronny Franky Sompie meminta Pemkab Probolinggo mewaspadai keberadaan warga negara asing.

Dirjen Imigrasi menegaskan, pelayanan UKK tak hanya menyediakan pelayanan paspor, izin tinggal dan visa. Namun juga fungsi pengawasan keimigrasian dan penegakan hukum.

“Dengan adanya UKK di Probolinggo, tidak hanya pelayanan paspor. Tapi juga ikut berperan dalam pengawasan orang asing,” ujar mantan Kapolda Bali ini, Rabu (27/11).

Langkah tersebut dilakukan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TPOA) sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 69 tentang Keimigrasian.

TPOA ini meliputi seluruh stakeholder baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sampai tingkat paling bawah seperti RT yang tugasnya mengawasi orang asing.

“Secara prinsip keimigrasian punya peran untuk mengawasi keberadaan orang asing yang masuk ke Indonesia. Harapannya mereka ini masuk untuk kepentingan positif saja,” jelasnya saat meresmikan UKK di MPP Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Oleh karena itu UKK ini diharapkan bisa mengantisipasi jika warga negara asing datang tidak sesuai peruntukan. Misal hanya wisatawan, namun kenyataannya bekerja atau bahkan melakukan hal-hal kriminal seperti human traficking dan sebagainya.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, total jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Jawa Timur pada 2018 sebanyak 6.831 orang.

Jumlah TKA tersebut meningkat dibandingkan 2017 yang hanya sebanyak 6.694 orang. Dari total jumlah TKA di Jatim, pekerja asing asal China mendominasi. Ada 1.778 orang TKA asal China yang bekerja di berbagai bidang kerja di Jawa Timur. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

AWS dan ARG, Dua Alat Pemantau Cuaca Andalan Baru BPBD Lumajang

14 September 2025 - 12:03 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

13 September 2025 - 12:17 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan