Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 23 Nov 2019 12:11 WIB

Pria Leces Bantai Teman yang ‘Kerjai’ Istri, Begini Kronologisnya


					Pria Leces Bantai Teman yang ‘Kerjai’ Istri, Begini Kronologisnya Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pembacokan yang terjadi di Dusun Gentengan, Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, masih menyisakan tanda tanya. Banyak pihak penasaran terkait motif pembacokan yang melibatkan dua sekawan tersebut.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso menjelaskan, motif pembunuhan yang dilakukan Nanang Budianto (25) dipicu dendam karena korban, M. Slamet Widodo (25) warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, berkali-kali menggagahi istrinya, Juliyana (22).

Sebelum peristiwa berdarah pada Sabtu (23/11) sekitar pukul 7.00 Wib itu terjadi, kata Rizki, Nanang sedang berada di pasar untuk berjualan baju. Tiba-tiba korban datang ke rumah pelaku yang hanya didiami Juliyana.

“Saat mengetahui kedatangan korban, istri pelaku awalnya tidak akan membukakan pintu. Tetapi korban mengancam akan mendobrak pintu rumah yang dikunci oleh istri pelaku apabila pintu tidak dibukakan,” cerita Rizki.

Istri pelaku, Juliyana, saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. (Foto : Ist)

Takut dan tidak mau terjadi kegaduhan, lanjut Rizki, istri pelaku lantas membuka pintu rumahnya. Saat itulah korban langsung memasukkan motor ke ruang tamu dan menutup pintu rumah.

“Saat sudah di dalam rumah, korban lantas duduk di kursi ruang tamu dan menarik tangan istri pelaku agar duduk di sampingnya. Korban juga mengancam dan meminta istri pelaku melayaninya,” tutur Rizki.

Saat nafsu korban memuncak dan berusaha membuka baju istri pelaku, imbuh Rizki, tiba-tiba pelaku datang dan langsung membuka pintu rumah yang oleh pelaku hanya ditutup biasa tanpa dikunci.

“Saat datang, pelaku memang sudah membawa senjata tajam. Ketika melihat istrinya hendak disetubuhi, pelaku menebaskan senjatanya secara membabi buta. Setelah menebas korban, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Leces,” jelasnya.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, Rizki menuturkan, perbuatan korban merupakan yang ketiga kalinya. Sebulan yang lalu, korban juga melakukan perbuatan tak senonoh, bahkan dua kali berhasil menyetubuhi istri pelaku.

“Setelah perbuatan yang kedua kalinya inilah, istri pelaku lantas menceritakan kepada suaminya. Sehingga mengakibatkan pelaku menaruh dendam kepada korban. Kebetulan, aksi ketiganya ini korban nahas,” ucap Rizki.

Diketahui, pembacokan ini terjadi Sabtu (23/11) sekitar pukul 9.00 WIB. Slamet ditemukan tewas bersimbah darah di rumah Nanang, yang tak lain temannya sendiri. Jasad slamet yang bekerja sebagai tukang ojek, selanjutnya dibawa kr kamar jenazah RSU dr Mohamad Saleh untuk diotopsi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal