PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kepemilikan sejumlah buku tentang tokoh komunis Indonesia, Dipa Nusantara (DN) Aidit oleh Komunitas Vespa Literasi berbuntut panjang. Polisi sedang mengkaji pelarangan aktifitas lapak baca yang dilakukan komunitas tersebut.
Kapolsek Kraksaan Kompol Joko Yuwono menjelaskan, pasca mengamankan 2 aktivis Vespa Literasi, Sabtu (27/7) malam lalu, pihaknya masih melakukan pendalaman. Penyidik, kata Joko, terus mengorek informasi sumber buku berhaluan ‘kiri’ tersebut.
“Masih kita gali, darimana buku-buku itu mereka dapatkan dan apa motivasi mereka membeber buku-buku yang ideologinya dilarang di Indonesia,” terang Joko saat ditemui di Mapolsek Kraksaan, Senin (29/7).
Jika menemukan indikasi kesengajaan atau memenuhi unsur pidana, menurut Joko, tak menutup kemungkinan pihaknya akan melarang aktivitas perpustakaan jalanan tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan instansi samping lainnya.
“Ya kita larang kalau memang memenuhi unsur pidana,” ujar Joko menegaskan.
Disinggung soal ‘penertiban’ yang baru dilakukan meski lapak baca sudah berlangsung dua tahun lebih, Joko menyebut hal itu terjadi karena baru akhir-akhir ini pihaknya menemukan buku ‘berbahaya’ milik komunitas Vespa Literasi.
“Sebelumnya tidak ada, baru-baru ini saja ada buku komunis. Ya kita amankan agar tidak beredar,” tandasnya.
Diketahui, Polsek Kraksaan mengamankan MB (24) warga Kecamatan Krejengan dan SA (25) asal Kecamatan Besuk saat anggota Vespa Literasi itu membeber lapak baca gratis di Alun-alun Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Sabtu (27/7) malam.
Selain membawa MB dan SA ke Mapolsek Kraksaan, polisi juga menyita 4 buku soal DN Aidit. Empat buku itu masing-masing berjudul Aidit, Dua Wajah Dipa Nusantara; Menempuh Djalan Rakjat D.N AIDIT; Sukarno Marxisme & Leninisme dan D.N Aidit, Sebuah Biografi Ringkas. (*)
Penulis : Moh. Rochim
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan