PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dianggap mencederai kesucian bulan puasa, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus 3 wanita, yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Selain ketiganya, polisi juga menangkap 2 orang mucikari.
Mereka dicokok di dua titik berbeda. Dua 2 PSK dan 1 mucikari diamankan di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces. Mereka adalah H-Y (36) dan T-T (35) serta S-M (52) sang mucikari.
Sementara, 1 PSK dan 1 mucikari lainnya ialah, SI (19) dan S-P (73). Keduanya dilenadang dari sebuah warung remang-remang di Desa Watu Licin, Kecamatan Lumbang. Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan kepolisian.
“Mereka diamankan saat menunggu pelanggan di warung milik sang mucikari. Warung itu masih buka dan prostitusi tetap beroperasi meski siang bolong di bulan puasa,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, Jum’at (17/5/2019).
Tarif para PSK tersebut, jelas Riyanto, hanya Rp. 50 ribu hingga Rp. 100 ribu untuk satu kali kencan. “Dari harga itu, Rp. 15 ribu diserahkan kepada mucikarinya untuk sewa kamar,” jelas dia.
Akibat perbuatannya, mantan Kasatreskrim Polres Situbondo ini melanjutkan, ketiga PSK tersebut akan dijerat tindak pidana ringan (Tipiring). Jerat hukum ini untuk memberikan efek jera sehingga mereka tak mengulangi perbuatannya.
“Sedangkan bagi mucikarinya, akan kami jerat dengan pasal 506 KUHP ancaman hukuman 3 bulan kurungan penjara,” tutup Riyanto menjelaskan. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan