Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL Ponpes Asy-Syarifiy 01 Tegaskan Tak Lalai, Kasus HCL Disebut Ulah Santri yang Iseng Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan di Solo, Semangat Persatuan jadi Kunci Harmoni Lagu Anak Indonesia, Anak-anak Lereng Bromo Ikuti Lomba Bernyanyi Rampungkan Struktur Pengurus, PCNU Kota Kraksaan Sertakan 13 Doktor Parkir di Pinggir Jalan, Motor Warga Kebonsari Kulon Kota Probolinggo Raib Dimaling

Pemerintahan · 11 Mei 2019 08:51 WIB

Senin Depan, Pemkot Probolinggo ‘Soft Opening’ dan Uji Coba Mal Pelayanan Publik


					Senin Depan, Pemkot Probolinggo ‘Soft Opening’ dan Uji Coba Mal Pelayanan Publik Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Keseriusan Pemkot Probolinggo dalam mendirikan Mal Pelayanan Publik rupanya tak lama lagi akan dirasakan masyarakat. Senin depan Gedung Hayam Wuruk yang digunakan sebagai Mal Pelayanan Publik bakal dilakukan ‘Soft Launching’ dan dilakukan uji coba.

Namun perdana pelayanan di gedung yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat: 23 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan tersebut masih bertahap, pasalnya secara resminya akan dibuka pada 20 mei mendatang.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota M. Soufis Subri kepada PANTURA7.com Sabtu ( 11/5). Pihaknya memastikan pada Senin depan akan dilakukan ‘Soft Launching’ sekaligus uji coba Mal Pelayanan Publik.

“Ya Senin depan ini akan dilakukan ‘soft launching’ dan uji coba pelayanan. Nanti juga akan ada MoU dari beberapa OPD yang akan tergabung dalam Mal Pelayanan Publik,” ucap Subri lewat sambungan seluler.

Pihaknya meminta masyarakat bersabar terlebih dahulu, sebab secara resmi baru akan dibuka pada 20 Mei. Hanya saja selain uji coba, pada Senin depan MoU dengan OPD tersebut dilakukan di Kantor Pemkot Probolinggo

Nantinya masyarakat tidak perlu keliling,  sebab sesuai dengan edaran yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tartib Goenawan, ada beberapa layanan dalam Mal Pelayanan Publik yang di antaranya :

1. Rekam Cetak KTP-El

2. Kartu Keluarga

3. Surat Pindah

4. Kartu Identitas Anak (KIA)

5. Akta Kelahiran

6. Akta Kematian

7. Akta Perkawinan Non Muslim

8. Santunan Kematian

9. 3 in1 BPM Mandiri

10. Cek NIK

Ke-10 Layanan tersebut bisa saja bertambah, hal ini jika beberapa OPD lain juga ikut MoU bersama Pemkot Probolinggo. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

5 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan

3 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Empat Kepala Dinas tak Tergeser, Wali Kota Probolinggo: Ada Pekerjaan yang Belum Selesai

3 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Babinsa Lumajang Patungan Perbaiki Rumah Nenek Miskin yang Tinggal di Kandang Sapi

3 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tembus 19,3 Persen

3 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Pengentasan Kemiskinan Berhasil, 266 KPM PKH Lulus Mandiri

2 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Antisipasi Keracunan, Wali Kota Probolinggo Tinjau SPPG dan MBG di Sekolah

2 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Tak Lagi Penuhi Syarat, Ratusan Penerima Bantuan di Pasuruan Dihapus

1 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Dinilai Tidak Hargai Makam Kyai, Warga Bongkar Bangunan Makam di Winongan Pasuruan

1 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Trending di Sosial