PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Komisi Pemiliihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo membantah ada penggelembungan suara dalam proses rekapituasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kraksaan. Hal itu juga berlaku di 23 kacamatan lain, yang sebelumnya disebut juga ‘bermasalah’.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim menjamin, C1 hologram dan C1 plano masih aman di kotak suara. Lukman menyebut, tidak ada penggelembungan suara seperti yang dituduhkan oleh Lembaga Pemenang Pemilu (LPP) DPC Kabupaten Probolinggo.
“Kami coba klarifikasi dengan Bawaslu, ini sebenarnya berangkat dari rekap C1 yang copian saja ada data yang salah input dan yang lain sebagainya. Sementara sampai detik ini TPS Kalibuntu masih belum dibuka, hari ini jadwalnya,” kata Lukman, Senin (22/4/2019).
Jadi, lanjut Lukman, tudingan soal kekurangan suara PKB di seluruh Kabupaten Probolinggo itu tidak benar. Menurutnya, jika memang terjadi, itu hanya terjadi di TPS Kalibuntu, yang dijadikan sampel permasalahan oleh PKB.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, isu terkait pengurangan suara sekitar 70% itu tidak ada. Jadi sebelum ada klarifikasi, saya harap untuk tidak terlebih dahulu diviralkan soal hal itu,” terang Lukman saat ditemui di Kantor Kecamatan Kraksaan.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib. Ia membenarkan bahwa isu pengurangan surat suara PKB sebanyak 70% itu tidak benar. Menurutnya, hal itu tak mungkin terjadi karena setiap kecamatan sudah diawasi.
“Contohnya di Kecamatan Lumbang. Ada laporan keberatan dari salah satu saksi tetapi saat kami buka C1 plano malah tidak benar alias tidak ada masalah. Sama dengan yang disini sekarang ,” jelas Qorib.
Dari pengawasan di 24 kecamatan, lanjut Qorib, tidak ada permasalahan seperti yang terjadi di Kecamatan Kraksaan.
“Apabila ada keberatan dari saksi terkait selisih jumlah antara C1 yang dipegang saksi dengan yang ada di PPK, maka kami mengusulkan untuk membuka C1 plano,” terang dia.
Diketahui, DPC PKB Kabupaten Probolinggo protes ke PPK Kraksaan saat proses rekapitulasi berlangsung, Minggu (21/4/2019) kemarin. Partai bernomor urut 1 itu menduga ada penggelembungan suara terhadap partain lain, yang mengakibatkan suara PKB menyusut hingga 70 persen.
Salah satu sampel permasalahan, terjadi di salah satu TPS di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Perolehan suara partai PKB maupun caleg yang sebelumnya sebanyak 65 suara tiba-tiba menyusut menjadi 45 suara. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan