PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Ditreskroba Polda Bali bekerja sama dengan Polres Probolinggo menangkap 5 orang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau, Sabtu (5/1/2019) dinihari. Komplotan ini diringkus saat melintasi jalur pantura Dringu, Kabupaten Probolinggo, dari arah Bali.
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ega Prayudi menjelaskan, kelima pelaku ditangkap melalui razia cipta kondisi yabg digelar tepat di depan Mapolsek Dringu. Razia digelar setelah pihaknya mendapat informasi dari Polda Bali akan keberadaan para pelaku.
“Kita dapat informasi dari Bali, langsung kita gelar razia untuk menangkap mereka. Alhamdulillah kawanan DPO Polda Riau atas kepemilikan Sabu-sabu (SS) seberat 37 kilogram, berhasil kita tangkap tanpa perlawanan,” jelas Ega.
Saat ditangkap, kawanan pebisnis barang haram ini menumpangi 2 kendaraan, masing-masing Honda Freed putih nopol B 1523 TFQ dan Toyota Hiace nopol D 7381 AS. Selain 5 DPO, di dalam mobil juga ada 2 pria lain, namun keterlibatannya masih didalami polisi.
“Setelah kami tangkap, mereka diperiksa di Mapolsek Dringu. Hasil pemeriksaan sementara, benar bahwa mereka DPO dari Polda Riau,” ujar Ega yang memimpin jalannya razia.
Lima DPO asal Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Riau ini masing-masing berinisial R (33), I-I (33), I (30), U (29) serta satu pelaku lain yang belum diketahui identitasnya. Mereka diduga kuat sebagai bandar SS jaringan internasional.
“Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Dringu, mereka dibawa ke Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dua mobil yang dikendarai, juga dibawa ke Bali,” tandas Ega. (*)
Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan