PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, mengobrak-abrik dua kelompok pemuda yang tengah menggelar pesta miras, Rabu (21/2/2018) malam. Dua kelompok pemuda ini melakukan pesta miras di dua lokasi berbeda.

Koordinator TRC Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, pesta miras itu tercium petugas saat aparat penegak perda itu melakukan patroli di sekitar Kota Kraksaan. Saat melintas di jalan raya Kelurahan Sidomukti, petugas mendapati sejumlah pemuda menenggak miras.

“Sementara dilokasi kedua, kami dapati segerombolan pemuda pesta miras oplosan di halaman Gedung Olah Raga (GOR) Sasana Krida, di pojok sebelah timur. Kami langsung menyita miras itu, lalu memberikan sanksi di tempat,” jelas Budi kepada PANTURA7.com.

Sanksi di tempat yang diberikan Satpol PP, jelas Budi, dengan cara push up di tempat mereka menggelar pesta miras. Selain itu menurut Budi, pihaknya mendata identitas para pemuda tersebut sebagai database petugas untuk patroli selanjutnya.

“Kami sanksi dengan push-up di tempat, sampai mereka kapok. Tetapi jika nantinya mereka ditemukan kembali pesta miras lagi, tentu kami tidak akan segan-segan membawanya ke markas Satpol PP,” tegas Budi.

Budi tak menyebut berapa kali pihaknya memberikan sanksi kepada para pemuda belasan tahun, yang tengah pesta minuman beralkohol itu. Hanya saja, Budi memastikan bahwa sanksi itu ia lakukan secara merata tanpa pandang bulu.

“Saya lupa berapa kali mereka harus push-up. Harapan saya, semoga pembubaran pesta miras dan pemberian sanksi dapat memberikan efek jera, sehingga mereka tidak menjadi sampah masyarakat,” imbuhnya. (em/arf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *