Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Lingkungan · 21 Feb 2018 15:38 WIB

Diwarnai Penolakan, 8 Orgil di Kota Probolinggo Terjaring


					Diwarnai Penolakan, 8 Orgil di Kota Probolinggo Terjaring Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Maraknya aksi teror terhadap tokoh agama yang dilakukan dengan modus pelaku sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Polresta Probolinggo bersama Satpol PP setempat, melakukan razia besar-besaran, Rabu (21/2/2018).

Aksi petugas gabungan, diawali dengan merazia orang gila (Orgil) yang kerap mangkal di areal Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan. Di lokasi tersebut, aksi tarik menarik tak dapat terelakkan saat petugas berusaha membawa seorang pria ODGJ, ke dalam kendaraan patroli.

Tak hanya berontak, pria paruh baya itu pun berteriak-teriak sembari terus menolak rangkulan petugas yang berusaha mengamankannya. Namun setelah beberapa saat, tunawisma dengan gangguan jiwa ini berhasil diamankan.

Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal memaparkan bahwa razia ini digelar menyusul turunnya instruksi dari Polda Jawa Timur, agar seluruh jajaran di daerah mengamankan para orgil yang diketemukan berkeliaran di jalan.

“Tujuan yang pertama untuk pendataan. Selanjutnya memberikan bantuan yang layak, bagaiamanapun mereka juga manusia yang harus dimanusiakan. Yang ketiga, jangan sampai kelompok ini dijadikan alat oleh kelompok tertentu untuk melakukan tindakan-tindakan tak bertanggung jawab,” jelas Kapolres Alfian.

Dari sejumlah jalan protokol kota, pusat keramaian hingga terminal Bayuangga, petugas hanya menemukan 8 tunawisma yang diduga alami gangguan jiwa. “Kami amankan 8 orang, terdiri dari 7 pria dan 1 wanita,” imbuh Alfian.

Selanjutnya, jelas perwira asal Sumenep Madura ini, orgil yang terjaring bakal diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Probolinggo, agar ditangani lebih lanjut. “Tentunya yang mengalami gangguan jiwa berat, bisa dibawa ke rumah sakit jiwa mas,” Alfian menegaskan. (fly/arf).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Dari Hulu ke Hilir: Menyusun Ekosistem Mitigasi di Tengah Perubahan Iklim

16 Juli 2025 - 12:26 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Trending di Sosial