PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pelarian Akhmad Rosidi (32), warga Desa Selo Banteng, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, terhenti Senin (22/1/2018). Pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Situbondo ini diciduk saat menuju RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, penangkapan bermula saat anggota Polsek Kraksaan mendapat kontak dari Polsek Paiton. Saat itu, anggota Polsek Paiton bersama tim Buser Satreskrim Polres Situbondo tengah mengejar Akhmad Rosidi, yang mengendarai mobil Avanza nopol L-1648-FC ke arah barat.

“Kami lalu melakukan penghadangan di lampu merah stadion Gelora Merdeka. Ketika anggota melihat mobil itu melintas, kami arahkan ke jalan menuju rumah sakit Waluyojati. Tujuannya, agar kami dapat mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Kraksaan, Kompol Budi Harianto.

Rosidi merupakan DPO kasus penipuan atau penggelapan sepeda motor matic Nopol P-4332-AM milik Dewi Yanti (25), warga Desa Gubrih, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso. Dalam penggelapan itu, juga raib handphone, perhiasan emas seberat 5,150 gram yang ditaruh korban dalam jok motornya.

Aksi penggelepan dilakukan pelaku pada Selasa, (9/5/2017) silam. Saat itu, sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku di wilayah Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten. “Alasan saat meminjam, pelaku akan mengambil uang untuk membayar minuman yang sudah dipesan,” papar Budi.

Saat ditangkap, pelaku tidak sendirian, melainkan bersama seorang wanita asal Sidoarjo. Diduga wanita ini juga menjadi incaran pelaku. “Karena dari hasil pemeriksaan, perempuan dan mobilnya, selama lima hari diajak muter-muter di wilayah Paiton. Indikasi dia sudah diincar,” imbuh perwira asal Malang ini.

Usai tertangkap, pelaku dibawa ke Polsek Kraksaan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Situbondo. “Kami serahkan karena TKP-nya berada di wilayah hukum Situbondo. Jadi kami hanya membantu proses penangkapan pelaku,” jelasnya. (din/arf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *