PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Ratusan sopir Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Aliansi Sopir Angkot Probolinggo (ASAP), di Kota Probolinggo melakukan aksi demo menolak ojek online, Senin (20/11//2017). Selain melakukan orasi, massa memblokade jalan raya PB Soedirman, dengan memarkir angkot di sepanjang jalan.
Aksi ini dilakukan karena kehadiran ojek online atau Go-Jek tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Angkutan lalu lintas. Selain itu, operasional ojek berbasis aplikasi ini kerapkali menyerobot trayek angkot.
“Mereka ini kan ijinnya gak jelas, lah kok dibiarkan beroperasi. Kami kehilangan trayek, pendatapan kami juga merosot. Isitri dan anak mengeluh karena uang belanja kurang, gimana gak kurang lah pendapatan kami berkurang,” tutut Taufik Ahmadi, salah satu peserta demo usai orasi di depan kantor Pemkot Probolinggo.
Operasioanl Go-Jek sangat disesalkan mengingat sebelummnya ojek modern ini telah sepakat dilarang oleh Pemerintah Kota Probolinggo dan Satlantas Polresta Probolingg, awal Agustus lalu. “Kan sudah dilarang, tapi kok dibiarkan tetap beroperasi,” ketus Taufik.
Aksi massa tidak berakhir anarkis setelah petugas gabungan dari Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP meredam amarah sopir, dan berjanji akan menyelesaikan pro-kontra operasional Go-Jek dalam tiga hari kedepan.
“Harap saudara-saudara bersabar, Dishub akan berkoordinasi dengan Satlantas dan pihak-pihak terkait lain agar masalah ini cepet selesai. Silahkan saudara membubarkan diri secara tertib,” terang Kepala Dishub Kota Probolinggo, Sumadi saat menemui massa. (guf/arf).
Tinggalkan Balasan