PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, menciduk Ashari (33), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Bapak satu anak ini ditangkap karena mencuri kotak amal di 11 masjid berbeda, sejak awal tahun 2017 lalu.

Kepada PANTURA7.com, tersangka mengaku nekad mencuri dana amal belasan masjid itu karena sering bertengkar dengan sang istri. Padahal untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, penghasilannya sebagai petani sudah cukup.

“Waktu saya tengkar dengan istri, saya minggat lalu tidur-tiduran di masjid. Saya pusing mikir keluarga, saat itulah muncul dalam pikiran saya untuk mencuri kotak amal masjid,” terangnya saat ditemui di Mapolres Probolinggo, Jum’at (22/9/2017).

Aksi pertama hingga kesepuluh berhasil dia lakukan di masjid Kecamatan Paiton dan Kecamatan Kotaanyar. Dari tiap kotak amal yang dicuri, dia menggondol Rp 80 ribu, Rp 250 ribu, hingga Rp 700.000.  ironisnya, uang hasil curian dia gunakan ke warung lokalisasi dan tempat hiburan malam.

“Uangnya saya habiskan ke warung, main perempuan dan booking PSK. Lalu buat minum minuman keras di kafe, soalnya di rumah sumpek bertengkar dengan istri terus,” tambahnya sembari tertunduk lesu.

Advertisement

Ashari juga mengungkapkan cara dia membawa kotak amal ke tempat sepi, lalu merusak gembok. Bila gemboknya sulit dibuka, maka paku yang mengikat rumah gembok dia rusak dengan obeng.

Petualangan Ashari mencuri kotak amal berakhir saat dia beraksi di masjid ke-11, yakni di sebuah masjid Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar. Dia kepergok warga dan sempat dimassa, sebelum diamankan polisi ke Mapolres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, dari 11 masjid berbeda, uang kotak amal yang dicuri Ashari mencapai Rp 10.670.000. Tersangka juga mengakui perbuatannya, termasuk berfoya-foya dengan uang amal masjid.

“Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandas Kapolres Arman. (em/ela).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *