PPKM Darurat Diperpanjang, Bantuan Sosial Disiapkan

PROBOLINGGO,- Pemerintah memperpanjang masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang kini berganti nama menjadi PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyiapkan paket bantuan.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari mengatakan, diperpanjangnya PPKM Level 4 mengacu pada beberapa kondisi di lapangan. Yakni jumlah penambahan kasus sejak 3 minggu terakhir hingga saat ini belum ada tanda-tanda menurun.

Di Kabupaten Probolinggo sendiri, jumlah kasus aktif sebanyak 910 kasus, dengan angka kesembuhan 4.000 kasus. Secara umum, total ada 5.203 kasus, dengan jumlah kematian yang mencapai 293 pasien.

“Maka dengan jumlah kasus yang saat ini terus meningkat, PPKM Darurat atau yang sekarang kita sebut dengan PPKM Level 4, dilanjutkan dengan periode mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021,” ujar Bupati saat rilis kasus lonjakan Covid-19 di rumah dinas bupati, Minggu (25/7/21) malam.

Dengan dilanjutkannya PPKM Level 4 ini, dijelaskan Bupati, maka Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, baik dari unsur pemerintah daerah, TNI/Polri hingga Kejaksaan Negeri, berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat.

Atas hal itu, imbuhnya, untuk meringankan dampak dan beban masyarakat yang terdampak maka Tim Satgas Covid-19 telah mentiapkan skema bantuan sosial melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo.

“Kami telah menyiapkan 22.500 paket bantuan yang diback-up oleh bantuan dari TNI/Polri, ditambah bantuan dari pemeritah pusat, provinsi, hingga pemerintah desa malalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD),” urai Tantriana.

Dengan kondisi saat ini, Tantriana meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan bersama-sama mengahadapi wabah Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Setidaknya dapat menjadi agen perubahan di level keluarga dan masyarakat,” pesan bupati.

Baca Juga  Wagub Jatim Apresiasi Langkah Walikota Berdayakan UKM/IKM

Sementara terkait hajatan, Bupati Probolinggo meminta kepada masyarakat untuk saling mengawasi atau setidaknya sadar diri untuk sementara menggelar hajatan dengan tidak dihadiri banyak orang. Cukup dengan akad nikah yang di hadiri 6 orang sesuai peraturan Kementerian Agama.

“Terkait ketersediaan oksigen kita terus berkoordinsi dengan dua perusahaan yang ada di Kabupaten Probolinggo untuk memprioritaskan dua rumah sakit rujukan sehingga ketersediakan oksigen di dua rumah sakit ini aman,” pungkas bupati.

Sementara, Kapolres Probolinggo, AKPB Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Polres Probolinggo siap mendukung Pemerintah dan Kodim 0820 Probolinggo untuk menerapkan operasi yustisi bagi keselamatan bersama.

“Untuk membantu masyarakat terdampak, kita bersama pemerintah Kabupaten Probolinggo, dan Kodim 0820 Probolinggo akan menggelar baksos. Untuk menguatkan masyarakat, kita juga menggelar vaksinasi,” ujar Kapolres.

Kapolres mengajak, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ormas yang ada di kabupaten Probolinggo untuk membantu menghimbau masyarakat agar tetap patuh menerapkan protokol kesahatan.

“Hal ini perlu dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat agar dapat mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” wanti Kapolres. (Adv)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Berusia Hampir 3 Abad, Begini Sejarah Berdirinya Kabupaten Probolinggo

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, menggelar upacara Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-278, Kamis (18/4/24) …